Berita & Agenda : Friday, 20 November 2020 | 4489 Views |

Kenali Manfaat dan 8 Kegiatan ‘Khas’ Pembelajaran Kampus Merdeka yang Inovatif

Lulusan Sarjana di era sekarang sejatinya menghadapi tantangan berupa masa depan yang berubah dengan cepat dari perubahan sosial, budaya, dunia kerja, dan kemajuan teknologi yang begitu pesat. Oleh karena itu, perlu pelaksanaan program pembelajaran yang inovatif. Universitas Widya Kartika pun telah menerapkan hak belajar tiga semester di luar program studi, yang merupakan salah satu program dari kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Kebijakan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim ini memang tidak bersifat wajib dan tidak memaksa, tetapi akan banyak sekali manfaatnya apabila diterapkan. Buat Sobat Milenial yang memutuskan untuk mengambil sistem Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, manfaat yang akan kamu dapatkan sebagai mahasiswa antara lain:

a. Menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman

Program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka diharapkan mampu menjawab tantangan perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang sesuai perkembangan zaman, kemajuan IPTEK, tuntutan dunia usaha dan dunia industri, hingga dinamika masyarakat.

b. Tercipta pembelajaran yang otonom dan fleksibel

Dengan menerapkan program ini, akan tercipta pembelajaran yang otonom dan fleksibel. Maka dari itu, akan tercipta pula kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, serta sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

c. Meningkatkan kompetensi lulusan

Program hak belajar tiga semester di luar program studi memiliki tujuan untuk meningkatkan kompetensi lulusan. Kompetensi yang diasah berupa soft skills maupun hard skills. Dengan begitu mahasiswa lebih siap dan relevan menghadapi kebutuhan zaman. Dengan kata lain, kampus dapat menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Program-program yang sifatnya experiential learning dapat memfasilitasi mahasiswa mengembangkan potensinya sesuai dengan passion dan bakat mereka.

8 Kegiatan Pembelajaran di Luar Program Studi

Terkait program hak belajar tiga semester di luar program studi, apa saja bentuk kegiatannya? Berdasarkan Permendikbud No 3 Tahun 2020 Pasal 15 ayat (1), kegiatan yang dapat dilakukan di dalam program studi dan di luar program studi meliputi:

  1. Pertukaran pelajar

Bentuk kegiatan yang bisa dilakukan yaitu pertukaran pelajar antar program studi di perguruan tinggi yang sama, pertukaran pelajar dengan program studi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda, atau pertukaran pelajar antar program studi pada perguruan tinggi berbeda. Tujuan program semacam ini salah satunya adalah membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama. Selain memberi kesempatan untuk merasakan budaya pembelajaran di kampus lain, Hal ini akan meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.

  1. Magang/praktik kerja

Program ini memberikan mahasiswa pengalaman yang cukup selama 1-2 semester berupa pembelajaran langsung di tempat kerja. Apabila magang berjalan selama 1 semester, wajib mendapatkan minimum 20 SKS (tidak boleh kurang, tetapi boleh lebih banyak dari angka tersebut).

  1. Asistensi mengajar di satuan pendidikan

Melalui program ini, mahasiswa dapat menjadi guru di satuan pendidikan. Program ini dapat memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang punya minat di bidang pendidikan untuk turut serta mengajar dan memperdalam ilmu dan pengalamannya. Program ini dapat berlangsung di satuan pendidikan seperti sekolah dasar, menengah, maupun atas. Sekolah tempat praktik mengajar dapat berada di lokasi kota hingga di daerah terpencil.

  1. Penelitian/riset

Kegiatan lainnya yakni berupa penelitian di lembaga riset/pusat studi. Kegiatan yang satu ini cocok bagi mahasiswa yang punya passion jadi peneliti.

  1. Proyek kemanusiaan

Selama ini keterlibatan mahasiswa umumnya hanya bersifat voluntary dan jangka pendek. Sistem Kampus Merdeka mewujudkan program kemanusiaan yang dirancang bersama organisasi resmi agar dapat diberikan penilaian SKS oleh perguruan tinggi. Program berlangsung maksimal 1 semester dan dapat mengambil lagi pada semester lainnya.

  1. Kegiatan wirausaha

Kebijakan Kampus Merdeka mendorong pengembangan minat wirausaha mahasiswa dengan program kegiatan belajar yang sesuai. Kegiatan wirausaha dapat memenuhi 20 SKS/semester atau 40 SKS/tahun.

  1. Studi/proyek independen

Studi/proyek independen dapat menjadi pelengkap dari kurikulum yang telah diambil oleh mahasiswa. Studi independen dapat melengkapi topik yang tidak masuk di jadwal perkuliahan, tapi masih tersedia pada silabus program studi atau fakultas.

  1. Membangun Desa/Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT)

KKNT memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat di luar kampus. Program KKNT memiliki pengakuan kredit yang setara 6-12 bulan atau 20-40 SKS. KKNT dilaksanakan untuk mendukung kerja sama dengan Kementerian Desa PDTT dan kementerian/stakeholder lainnya.

Bagi Sobat Milenial yang ingin mengetahui lebih detail tantang 8 kegiatan di atas dan memutuskan memilih salah satunya, jangan ragu untuk mengkonsultasikan program dan rencana studimu dengan dosen wali.