Berita & Agenda : Sunday, 5 July 2020 | 1252 Views |

Ijazah Aja Tidak Cukup, Ini 3 Hal yang Harus Kamu Ketahui Tentang Sertifikasi di Universitas Widya Kartika

Memasuki dunia kerja ternyata tidak cukup hanya bermodal ijazah aja loh. Sobat milenial kebayang nggak berapa banyak fresh graduate yang bersaing untuk mendapatkan pekerjaan yang bergengsi? Nah, kalau begini kamu harus membekali diri dengan berbagai nilai tambahan antara lain dengan menunjukan kemampuan dan keahlianmu serta melengkapinya dengan sertifikasi. Oleh sebab itu, selain mendapatkan ijazah, para mahasiswa Universitas Widya Kartika dibekali program sertifikasi agar mampu mempersiapkannya dan memiliki nilai tambah dibandingkan lulusan lainnya.

WhatsApp Image 2020-07-04 at 15.23.16

Sertifikasi Pendamping Ijazah, Perlu Nggak Sih?

1. Apa itu sertifikasi?

Sertifikasi kali ini tentu berbeda dengan sertifikat kegiatan atau sertifikat seminar yang bisa kamu dapatkan dalam waktu singkat, dan sertifikat ini juga berbeda dengan sertifikat bahasa Inggris yang bisa kamu dapatkan dengan mengikuti tes tertentu.

Sertifikasi ini tidak bisa didapatkan secara sembarang loh! dengan memiliki sertifikat ini, artinya kamu sudah tersertifikasi dalam kompetensi tertentu. Di Universitas Widya Kartika, kalian pasti akan dibekali dengan sertifikat TOEIC dan BTD (Bahasa Tionghoa dasar) dan ada berbagai macam pilihan sertifikat kompetensi lainnya yang disesuaikan dengan jurusan yang kamu pilih sebagai kompetensi tambahan.

2. Dipersiapkan sebelum kamu lulus kuliah

Sertifikasi umumnya dibuat setelah seseorang yang menggeluti profesi tertentu, namun sebenarnya sertifikat ini dibuat sebelum kamu lulus kuliah. Tentunya tidak semua kampus bisa menerbitkan sertifikat ini.

Beruntung bagi Sobat Milenial yang telah mengincar Universitas Widya Kartika sebagai kampus pilihan untuk melanjutkan pendidikan, karena jika berkuliah di kampus ini kamu akan langsung dibekali dengan sertifikasi saat lulus nanti. Jadi, ketika kamu memasuki jenjang perkuliahan, setiap mahasiswa akan diwajibkan untuk mengambil sertifikasi sesuai dengan konsentrasi pendidikan yang dipilih. Wah luar biasa ya, baru lulus kuliah tetapi juga sudah tersertifikasi secara profesional!

3. Alumni Universitas Widya Kartika pasti mengantongi minimal 5 sertifikat

Selain dibekali dua sertifikat wajib (TOEIC dan Bahasa Tionghoa Dasar) mahasiswa lulusan Universitas Widya Kartika juga diberi sertifikasi tambahan dimana kamu bisa memilih sendiri. Tiga sertifikat yang kamu dapatkan setelah lulus ini akan sangat mendukung profesi yang nantinya akan kamu jalankan. Oleh karena itu pastikan sertifikat yang kamu ambil sesuai dengan kompetensimu atau selaras dengan program studi yang kamu pilih selama kuliah.

Saat ini memang masih banyak perusahaan yang belum secara gamblang meminta para pencari kerja untuk melampirkan sertifikasi, namun kalau kamu bisa menunjukannya dan diimbangi dengan kemampuan kamu dalam bekerja, tentu calon perusahaan impian akan langsung melirik dan memilihmu untuk bergabung bersama mereka.